PAYD SRUWENG

Minggu, 09 September 2012

ZAKAT INFESTASI

Zakat Investasi adalah zakat yang dikenakan terhadap harta yang diperoleh dari hasil investasi.
Contoh: bangunan atau kendaraan yang disewakan.

Zakat Investasi dikeluarkan pada saat menghasilkan sedangkan modal tidak dikenai zakat. Besar zakat yang dikeluarkan 5% untuk penghasilan kotor dan 10% untuk penghasilan bersih.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar